GAP GAME ARCHIVE PROJECT

Krisis Larangan Gim Elektronik Undang-Undang Yunani 3037/2002 (2002)

Pelarangan Menyeluruh Gim Elektronik dan Perangkat Lunak Komputer di Luar Kasino, Sidang Thessaloniki, serta Putusan Mahkamah Eropa C-65/05

Greece · 2002 · industry

Disahkan oleh Parlemen Yunani pada 30 Juli 2002 menyusul skandal politik mesin judi slot ilegal, Undang-Undang Nomor 3037/2002 melarang pemasangan serta pengoperasian seluruh gim elektrik, elektromekanis, dan elektronik—termasuk perangkat lunak gim komputer—di luar kasino berlisensi, sehingga memicu penggerebekan polisi atas warung internet, putusan pembebasan konstitusional di Thessaloniki, dan putusan pelanggaran oleh Mahkamah Eropa pada 26 Oktober 2006 dalam Perkara C-65/05.

Krisis Larangan Gim Elektronik Undang-Undang Yunani 3037/2002 (2002)

Skandal Politik Mesin Judi dan Rumusan Larangan Menyeluruh Undang-Undang 3037/2002

Pada awal tahun 2002, liputan investigasi kamera tersembunyi yang ditayangkan televisi nasional Yunani mengungkap maraknya ruang perjudian bawah tanah yang mengoperasikan mesin slot elektronik ilegal—dikenal secara lokal dengan sebutan frouthakia—serta memperlihatkan seorang anggota parlemen dari partai berkuasa berada di dalam lokasi perjudian gelap tersebut. Menghadapi tekanan publik terkait penggelapan pajak perjudian dan dugaan korupsi aparat daerah, pemerintah Yunani berargumen bahwa petugas pengawas di lapangan tidak memiliki kapasitas teknis untuk membedakan kabinet gim hiburan dari mesin judi elektronik yang tampilannya dapat diubah seketika menjadi perangkat lunak taruhan melalui kombinasi tombol atau kendali jarak jauh saat razia berlangsung. Atas dasar alasan tersebut, Parlemen Helenia mengesahkan Undang-Undang Nomor 3037/2002 yang diumumkan dalam Lembaran Pemerintah (ΦΕΚ A' 174) pada 30 Juli 2002. Alih-alih membatasi algoritma taruhan uang, Pasal 1 hingga Pasal 3 justru menetapkan larangan mutlak atas pemasangan dan pengoperasian seluruh permainan elektrik, elektromekanis, dan elektronik di semua ruang publik maupun privat di luar kasino resmi berlisensi negara, mencakup hotel, kapal feri, dan warung internet komersial. Secara eksplisit, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 memperluas larangan ini ke seluruh program perangkat lunak hiburan pada komputer pribadi, konsol rumahan, dan telepon genggam, dengan ancaman Pasal 4 dan Pasal 5 berupa pidana penjara tiga hingga dua belas bulan, denda administratif EUR 5.000 hingga EUR 75.000 per unit yang disita (berlipat hingga EUR 150.000 bagi pelanggar berulang), serta pencabutan wajib izin usaha oleh pemerintah kota.

Penggerebekan Warung Internet, Reaksi Internasional, dan Sidang Thessaloniki September 2002

Hanya beberapa pekan setelah undang-undang berlaku, kepolisian setempat melakukan penegakan hukum secara harfiah melalui penggerebekan terhadap sejumlah warung internet di Yunani utara dan tengah, khususnya di kota Thessaloniki dan Larissa. Aparat menyita deretan komputer jaringan serta menahan pemilik warung internet setelah mendapati pengunjung sedang memainkan gim tembak-menembak taktis Counter-Strike melalui jaringan area lokal serta catur daring. Penangkapan tersebut segera memicu aksi mogok nasional oleh Serikat Warung Internet Yunani—yang mewakili sekitar 1.500 pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada layanan gim multipemain—sekaligus menuai kritik keras dari organisasi kebebasan sipil digital internasional, asosiasi pengembang perangkat lunak, dan perwakilan diplomatik asing yang memperingatkan bahwa rumusan pasal tersebut secara teoretis dapat menjerat wisatawan pembawa konsol genggam Game Boy Advance atau gim ponsel di ruang terbuka. Pada 10 September 2002, Pengadilan Tingkat Pertama di Thessaloniki menjatuhkan putusan penting yang membebaskan tiga terdakwa dari razia awal warung internet tersebut. Majelis hakim menilai bahwa kriminalisasi menyeluruh terhadap gim komputer rekreasional tanpa unsur taruhan uang melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) Konstitusi Yunani mengenai kebebasan pengembangan kepribadian, kebebasan berusaha, dan asas proporsionalitas. Guna meredam gejolak tanpa mencabut undang-undang, Kementerian Ekonomi dan Keuangan menerbitkan surat edaran administratif pada 24 September 2002 (POL 1100) yang menginstruksikan penghentian penuntutan terhadap permainan komputer gratis tanpa pungutan biaya tambahan; namun ketidakpastian hukum tetap berlanjut karena surat edaran menteri tidak dapat membatalkan undang-undang parlemen.

Prosedur Pelanggaran Komisi Eropa, Putusan Perkara C-65/05 (2006), dan Pencabutan Tahun 2011

Menindaklanjuti pengaduan resmi dari produsen mesin hiburan Eropa, asosiasi warung internet Yunani, serta distributor perangkat lunak, Komisi Eropa memulai prosedur pelanggaran resmi dengan mengirimkan surat teguran kepada pemerintah Athena pada Oktober 2002, diikuti pendapat beralasan pada tahun 2004, sebelum melimpahkan sengketa tersebut ke Mahkamah Eropa (Court of Justice of the European Communities) pada Februari 2005 sebagai Perkara C-65/05 (Komisi Masyarakat Eropa melawan Republik Helenia). Dalam putusan bersejarah tanggal 26 Oktober 2006, Mahkamah menyatakan Yunani bersalah baik atas pelanggaran hukum pasar internal maupun prosedur notifikasi regulasi teknis. Pertama, Mahkamah memutuskan bahwa larangan pemasangan dan pengoperasian permainan elektrik, elektromekanis, serta elektronik non-perjudian—termasuk perangkat lunak gim komputer—di luar kasino melanggar Pasal 28 Perjanjian EC tentang kebebasan pergerakan barang, Pasal 43 tentang kebebasan pendirian usaha, serta Pasal 49 tentang kebebasan penyediaan jasa, sembari menolak dalih ketertiban umum Yunani karena pengawasan perjudian dapat dicapai melalui instrumen teknis yang jauh lebih proporsional. Kedua, Yunani dinyatakan melanggar Direktif 98/34/EC karena memberlakukan regulasi teknis atas perangkat elektronik dan layanan masyarakat informasi tanpa pemberitahuan rancangan terlebih dahulu kepada Komisi di Brussel. Setelah penundaan revisi pasca-2006 mendorong Komisi mengajukan gugatan kepatuhan tahap kedua berdasarkan Pasal 228 EC dengan ancaman denda harian, Parlemen Helenia akhirnya mencabut secara resmi Undang-Undang 3037/2002 melalui Pasal 54 Undang-Undang Nomor 4002/2011 pada Agustus 2011.

Verification Sources